Oleh : Syarifuddin Mustofa*
![]() |
| Foto : kompas.com |
Fullday
School
Full Day School (FDS), program yang
sedang marak diperbincangkan oleh berbagai praktisi pendidikan serta kalangan
orang tua wali dari siswa usia sekolah. Program tersebut menurut bapak menteri
Mudjahir Effendy bertujuan untuk membuat siswa berada lebih banyak dalam
lingkungan yang terkontrol disekolah maupun di luar sekolah. Hal tersebut “dianggap” sesuai dengan UU No.
23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menerangkan tentang pemberian hak
anak untuk memperoleh pendidikan, hak anak untuk bermain serta hak anak untuk
berekspresi dan menyampaikan pendapat. Sesungguhnya, menurut saya latar
belakang diadakanya program FDS adalah karena orang tua siswa yang merasa kurang
bisa mengontrol anaknya dikarenakan kesibukan di luar serta jarangnya interaksi
antara orang tua dan anak.
Pertanyaan yang timbul dari sebagian praktisi pendidikan terkait dengan adanya sistem FDS adalah bagaimana perasaan siswa dalam menjalani keseharian mereka di sekolah sepanjang hari?. Apakah mereka merasa senang untuk mempelajari sains, agama, bahasa, seni bahkan ekstrakurikuler dan pengembangan diri dalam lingkungan yang sama setiap hari?. Tidakkah mereka ingin untuk bermain layang layang lagi?. Hal tersebut mungkin hanya bisa dijawab oleh siswa FDS tersebut.
Pertanyaan yang timbul dari sebagian praktisi pendidikan terkait dengan adanya sistem FDS adalah bagaimana perasaan siswa dalam menjalani keseharian mereka di sekolah sepanjang hari?. Apakah mereka merasa senang untuk mempelajari sains, agama, bahasa, seni bahkan ekstrakurikuler dan pengembangan diri dalam lingkungan yang sama setiap hari?. Tidakkah mereka ingin untuk bermain layang layang lagi?. Hal tersebut mungkin hanya bisa dijawab oleh siswa FDS tersebut.
Fullday
Pesantren
Disisi lain, di Indonesia sudah
memiliki lembaga pendidikan yang menganut sistem fullday, yaitu pondok
pesantren. Siswa atau dalam istilah pesantren disebut dengan “santri” menghabiskan
waktunya setiap hari berada dalam lingkungan pesantren. Pembelajaran utama yang
ada dalam pondok pesantren adalah pendidikan Agama Islam. Proses belajar
mengajar formal yang ada dalam pesantren mayoritas memang hanya berlangsung
waktu sore dan malam hari. Namun, dari pondok pesantren inilah muncul beberapa
nama tokoh Negara seperti Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Musthofa Bisri (Gus
Mus), Din Syamsuddin, Emha Ainun Najib (Cak Nun) dan masih banyak lagi yang lain.
Masalah yang timbul dalam lembaga pesantren
adalah kurangnya jumlah “calon santri” yang mau mendaftar karena dari pondok
pesantren tidak dikeluarkan ijazah resmi yang bisa digunakan untuk menunjang
pekerjaan bagi lulusanya kelak.
Kurangnya pendidikan sains dasar seperti matematika dan fisika yang
diajarkan. Masalah lain adalah terkait dengan lingkungan tempat tinggal di
lingkungan pesantren yang cenderung Overload
dan kurang bersih. Serta berbagai masalah lain yang tidak bisa saya sebutkan
satu persatu.
Pro
dan Kontra
Banyak terjadi pro dan kontra
terkait dengan dua sitem pendidikan
tersebut. Namun, terlepas dari pro atau kontra tersebut, saya sebagai praktisi
pendidikan lulusan program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga yang sekaligus
menjadi santri dari pondok pesantren Al Luqmaniyyah Yogyakarta menawarkan
solusi menurut saya sendiri. Solusi dari saya bagi orangtua yang masih merasa
bimbang untuk menyekolahkan anaknya di sekolah atau pondok pesantren berbasis
fullday adalah saya lebih memilih menyekolahkan calon peserta didik di sekolah
formal yang tidak menganut system fullday, serta mendaftarkannya dalam lembaga
pendidikan nonformal fullday pesantren.
Alasan saya berpendapat demikian
adalah berkaca dari saya sendiri yang
mendapatkan semua ijazah formal dari sekolah non fullday. Disamping itu juga,
saya juga mendapat pendidikan agama dan akhlak dari pondok pesantren. Saya yang
pergi merantau ke Yogyakarta juga tidak merasa kehilangan sosok figur orang tua
karena saya mendapatkanya dari kedua pengasuh pondok pesantren yang mengabdikan
seluruh hidupnya bagi kami para santri dan masyarakat sekitar. Dari sisi
bermain dan mengekspresikan diri, masih terdapat porsi yang cukup untuk
keduanya. Bukti dari hal tersebut adalah saya mempunyai hobi melukis dan
menjadi anggota dari Komunitas Lukis Cat Air
Indonesia (KOLCAI) chapter Yogyakarta. Kegiatan melukis tersebut saya
lakukan pada waktu senggang di sela-sela kegiatan keseharian atau pada waktu
libur. Tentu saja semua kegiatan yang
saya lakukan tersebut terkontrol dan mendapat izin dari orang tua saya. Baik
orang tua kandung maupun “orang tua” pesantren saya.
*) Alumnus Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga,
Anggota Komunitas Cat Air Indonesia (KOLCAI).






COMMENTS