Oleh:
Ma'ruf Hidayat[1]
Apa sih Entrepreneurship itu ??
Entrepreneurship bisa diartikan suatu kegiatan usaha di bidang ekonomi untuk memperoleh keuntungan. Sejarah
membuktikan, kemajuan syiar Islam dari masa ke masa tidak terlepas dari sosok
pedagang (entrepreneur) dari mulai zaman Nabi Muhammad SAW dan sebagian besar sahabat adalah para
pedagang dan entrepreuneur mancanegara.
Beliau ditempa untuk menjadi entrepreneur
sejati dengan menjadi seorang pengembala domba sampai dengan pedagang atas
dagangan para pengusaha Arab dikala itu. Kemudian langkah Rasul dalam
entrepreneur begitu kokoh dan tidak tergoyahkan apapun, terutama godaan nafsu
untuk berbuat kecurangan, disinilah kita belajar kejujuran dari Nabi Muhammad
SAW.
Dalam konteks sejarah dunia, etos
bisnis umat Islam memang mengungguli etos bisnis bangsa-bangsa manapun didunia
ini. ‘’Peter L. Bernstein (The Power Of Gold, John Wiley and Sons, 2000)’’.
Secara ekplisit mengakui bisnis pedagang muslim. Tidak berlebihan karenanya
bila etos entrepreneurship sudah melekat dengan diri umat Islam. Dengan kata
lain mengikuti rasul adalah sunah, dan adapun sunah merupakan ibadah serta
orang yang melakukan amalan kebaikan baginya akan masuk surga.Allahuma Amin...
Menengok kehidupan santri
zaman sekarang yang semakin tumbuh dan berkembang pesat, telah menunjukan
eksistensinya kepada khalayak luas bahwa santri tidak hanya kompeten dalam
dunia keagamaan , tetapi juga mampu
mengkoalisikan diri menguasai ilmu-ilmu sains dan lainnya, tidak terkecuali santri putra & putri Pesantren Al-Luqmaniyyah
Yogyakarta yang mayoritas berstatus mahasiswa & mahasiswi dari berbagai
daerah dipenjuru Nusantara.
Al-Luqmaniyah mempunyai sistem pendidikan berbasis salaf sebagai
metode pembelajaran, pondok pesantren Al-Luqmaniyah juga berusaha mengembangkan
pendidikan berbasis pengembangan kreativitas, intelektualitas, spiritualitas,
dan bakat minat santri. Pendidikan ini bertujuan untuk mengembangkan dan
memperluas khazanah santri dalam menggali ilmu pengetahuan. Terkadang santri
dipandang satu sisi, yaitu sisi dimana santri identik dengan peci dan bersarung
yang memiliki kompetensi dalam satu keilmuan, yakni keagamaan, seperti
mengkaji kitab kuning, nahwu, shorof, ceramah ataupun amalan-amalan seperti
mujahadah, puasa dan sebagainya. Ringkasnya, santri lebih memfokuskan diri
dalam “bertafaqquh Fiddin”, hingga akhirnya mengabaikan sendi-sendi
kehidupan duniawi lainnya. Ibarat “orang buta merabah gajah” itulah
ilustrasi oleh sebagian kaum / golongan terhadap santri yang hanya
mendeskripsikan santri pada satu sisi saja, tanpa meneliti dan mengkaji
sisi-sisi lainnnya secara universal, yang akhirnya terjadi kesalahan perspektif
dalam menginterpretasikan santri. Sampai saat ini, pondok pesantren
Al-Luqmaniyah telah berhasil membudidayakan kemampuan tersebut untuk
kepentingan banyak pihak. Tentunya, pendidikan ini tidak serta merta menjadi
tujuan utama dalam proses belajar mengajar di pondok pesantren Al-Luqmaniyah.
Menghadapai tantangan global dan
Masyarakat Ekonomi Asean serta dampak kenaikan BBM bersubsidi kita dituntut
siap sebagai pelaku ekonomi di masa yang akan datang dengan persaingan lebih
ketat. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar negara lain tetapi harus
menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Dimulai dengan ekonomi kreatif dan
revolusi mental !! kata Jokowi
Seiring putaran waktu perlahan mampu mendelesi anggapan
tersebut, semua terjawab oleh realita pergerakan santri Al-lukmaniyah yang
telah berkecimpun dalam dunia sosial ataupun ekonomi, salah satunya adalah entrepreneurship.
Berbicara tentang entrepreneur tidak lepas dari namanya Muamalah, didalam
kitab kuning pun sedikit banyak telah kita pelajari baik tentang jual beli,
khiyar, musyarakah dan sebagainya, dalam kaidah disebutkan :
اَلأَصْلُ فِى
اْلأَشْيَاءِ اْلإِ بَا حَة حَتَّى يَدُ لَّ اْلدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ
Hukum asal dari sesuatu (muamalah) adalah Mubah sampai ada
dalil yang melarangnya atau mengharamkannya) .
Kalau boleh saya qiyaskan, santri boleh
berwirausaha, berdagang, selama tidak menggangu waktu ngaji dan belajar. Hiks
hiks hiks .. Payung hukum mengenai dagang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum
Dagang (KUHD) yang memuat peraturan mengenai ketentuan dagang, rahasia dagang
dan lain sebagainya.
Badan Usaha Milik Pesantren menjadi
wadah para santri Al-lukmaniyah dalam mengembangkan jiwa entrepreneurnya yaitu
Lukmaniyah Copy Center (LCC) melihat kebutuhan layanan data, photo Copy, dan
Peralatan Kantor, Lukmaniyah Loundry (Lula) sebagai kemudahan loundry Baju dan
strika pakaian santri, Kantin LQ melayani hidangan makanan dan minuman cepat
saji, Bengkel Cinta melayani perbaikan kendaran para santri , selain itu terdapat kreatifitas
santri dalam melihat peluang dan kesempatan kebutuhan sehari-hari santri maka
disuguhkanlah dagangan-dagangan kreatif & mandiri seperti buah segar
melihat kebutuhan akan vitamin & nutrisi, dagang lauk pauk &
gorengan sebagai solusi kemudahan jarak
membeli lauk , dagang roti manis sebagai solusi pengganti makanan pokok santri,
dan sebagainya. Demikianlah berbagai jenis dagangan santri (putra) yang
dilakukan dengan sistem warung kejujuran mengingat betapa sibuknya kegiatan
dipesantren.
Karakteristik seorang entrepreneur
selalu melakukan eksplorasi peluang akan kebutuhan-kebutuhan disekitarnya, bisa
jadi kreatifitas santri-santri Al-Luqmaniyah akan membuat inovasi-inovasi terbaru
dengan produk-produk kreatif melalui kerja sama dengan masyarakat disekitarnya
dengan catatan tidak mengganggu kegiatan
dipesantren. Sehingga selaras dengan
visi Al-LuQmaniyah yaitu
tampil unggul dan berkualitas dalam ilmu agama dan amal shaleh bagi peradaban Serta mempunyai misi meningkatkan
kepekaan pondok dalam berinteraksi dengan masyarakat dalam konteks sosial
gotong royong mengembangkan kreatifitas dan produktifitas pondok
pesantren.
Kesuksesan terbesar seseorang adalah
menggunakan imajinasinya . Mereka berpikir dan menciptakan gambaran mental
secara detail, memasukan ke dalam pikiran, menambahkan sedikit di dalamnya,
mengubah informasi menjadi informasi lain, tetapi secara mantap terstruktur-relatif
permanen. (Robert Collier) ‘’Revolusi
mental’’!! kata Jokowi
[1] Santri
PonPes Al-Luqmaniyyah yang duduk di kelas Alfiyah 1 yang juga menempuh studinya
di Jurusan Muamalah dan Hukum Bisnis Islam Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN
Sunan Kalijaga






COMMENTS